book
Mengenal HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Hak Cipta, Paten, Merek dan Seluk - Beluknya
Dalam kehidupan sehar-hari apa yang disebut sebagai hak paten, merek, dan hak cipta adalah istilah-istilah yang bersumber dari satu konsep, yakni Hak atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), yang biasa disingkat HKI atau HaKI. Ini adalah istilah-istilah yang lebih sering terdengar di dunia dagang, namun jarang dipahami secara tuntas. Karenanya kita acapkali mencampuradukkan berbagai istilah itu sehingga semakin membingungkan. Belakangan ini istilah-istilah tersebut kian sering muncul di koran maupun televisi, khususnya jika terkait dengan operasi polisi atas berbagai barang ""bajakan"" atau produk-produk bermerek ""aspal"", asli tapi palsu, yakni merek-merek terkenal (khususnya dari luar negeri) yang dipalsukan untuk menaikkan harga suatu produk, mulai dari tas wanita, sepatu, arloji, mainan anak-anak, sampai komputer. Tuduhan resmi bagi para pemalsu merek atau penjual barang-barang bajakan itu adalah ""pelanggaran hak cipta"". Mereka bisa diseret ke pengadilan dan diancam hukuman sekian tahun penjara atau denda sekian juta. Ini masalah penting, namun acapkali dianggap sepi karena sebenarnya banyak pedagang, juga pembeli, yang tidak tahu bahwa barang yang diperjualbelkan itu palsu alias melanggar HaKI. Mereka juga tidak sepenuhnya memahami bahwa melanggar HaKI adalah suatu kesalahan, bahkan merupakan tindak kriminal yang serius. Banyak sekali objek yang dilindungi HaKI-nya oleh hukum, tapi tanpa disadari, masyarakat sering menyalahgunakan pemakaiannya. HaKI tidak hanya perlu diketahui oleh para produsen atau pedagang, namun juga masyarakat luas sebagai konsumen. Tujuan dari buku sederhana ini adalah memperkenalkan HaKI dan berbagai aspeknys yang penting untuk dipahami. Pemahaman tentang HaKI diharapkan akan memperluas wawasan pengetahuan kita agar kita bisa menempatkan diri secara lebih baik sebagai warga masyarakat yang taat aturan dan mengetahui hak serta kewajibannya.
Tidak tersedia versi lain