Perpustakaan Kementerian Perdagangan

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • FAQ
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Bikameral Bukan Federal
Penanda Bagikan

book

Bikameral Bukan Federal

Agus Haryadi, Bivitri Susanti Dan Ginandjar Kartasasmita - Nama Orang;

Konsep parlemen bikameral dalam sejarah politik ketatanegaraan di Indonesia kerap bertaut atau dikaitkan dengan negara federal. Sebuah simplikasi dan penyesatan tak terampunkan karena dalam realitas historisnya sebuah negara yang menerapkan parlemen bikameral secara utuh tak serta merta harus berbentuk federal. Bahkan banyak negara kesatuan yang menerapkan sistembikameral, dan faktanya negara-negara tersebut masih kukuh berdiri: tak ada goncangan politik yang membahayakan stabilitas negara kesatuan seperti diangankan dan ditakutkan para elit politik. Sistem bikameral yang memberi kuasa sama antara DPD dan DPR justru bernafsu merekatkan keindonesiaan dan kebangsaan, bukan sebaliknya. Itulah mengapa negara-negara besar dan demokratis hampir seluruhnya menerapkan sistem parlemen bikameral kuat (strong bicameralism). Cita-cita seperti ini pernah mampir dalam benak bangsa, tapi ditelikung oleh apa yang disebut sebagai politik dagang sapi sehingga terjadi deviasi struktur bikameral: DPD, Senator ala Indonesia itu, dibuat tak bergigi. Legitimasi kuat dari rakyat yang memilihnya secara langsung melalui fair and free election tak jua mampu membukakan mata batin elit bahwa lembaga negara baru ini selayaknya diberi kuasa untuk mengagregasi kepentingan daerah-daerahnya. Amandemen pasal-pasal yang membonsai eksistensi DPD karenanya tak pantas ditampik. Maka menjadi penting menyimak pandangan para pakar dan anggota DPD yang terekam dalam buku ini ihwal mengapa isu amandemen kelima merupakan agenda mendesak yang tidak lagi bisa ditunda. Lalu, seberapa akurat argumen mereka dalam mendesakkan agenda perubahan konstitusi hingga bangsa ini tak memiliki pilihan lain kecuali menerima kenyataan betapa amandemen konstitusi merupakan kewajiban historis segenap elemen bangsa.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi Belum memasukkan lokasi
1834.1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
328 Agu b
Penerbit
Jakarta : Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Di MPR RI., 2010
Deskripsi Fisik
22 cm x 15 cm, 256 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Kelima
Subjek
Legislatif
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kementerian Perdagangan
  • Informasi
  • FAQ
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Perdagangan atau yang biasa dikenal dengan sebutan “Perpus Kemendag” merupakan perpustakaan khusus yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan, berada di gedung utama lantai tiga dan berperan sebagai penyedia serta penyalur informasi terutama tentang perdagangan. Saat ini jumlah koleksi yang dimiliki Perpustakaan Kementerian Perdagangan sebanyak 3.038 judul 4.735 eksemplar yang terdiri dari buku teks, referensi, direktori, penelitian, laporan, peraturan, majalah, dan surat kabar. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Komputer, Informasi, & Karya Umum
  • Pengembangan Diri
  • Agama
  • Ilmu-Ilmu Sosial
  • Bahasa (Linguistik)
  • Sains / Ilmu Murni
  • Teknik dan Manajemen
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Fiksi dan Kesusastraan
  • Sejarah & Geografi
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?